08 Januari 2018

TOR Pertemuan Raya Masyarakat Seko 2018



KERANGKA ACUAN
PERTEMUAN RAYA MASYARAKAT SEKO

1. Nama Kegiatan:

Pertemuan Raya Masyarakat Seko

2. Narahubung (Contact Persons):
·         Drs. Tahir Bethony                 : (Masamba)
·         Pdt. Dr. Zakaria J. Ngelow       : (Makassar,email: zngelow@gmail.com)

3. Latar Belakang

a.    Pada hari Minggu, tangal 28 Januari 2001, berlangsung Pertemuan Masyarakat Seko di Dusun Adil, Kampung Baru, Desa Harapan, Kec. Mappadeceng, Kab. Luwu Utara, di mana mengemuka berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat Seko sejak kembali dari pengungsian pada tahun 1960an. Masalah pendidikan, jalan raya Sabbang - Seko dan jalan raya / jembatan yang menghubungkan antarkampung di Seko, kebutuhan pelayanan kesehatan, air bersih, penerangan listrik, pengairan dan lain-lain  kebutuhan masyarakat Seko. Semua hal ini terkait dengan kenyataan menyedihkan kurangnya perhatian pemerintah Kab. Luwu waktu itu (dan pemerintah Kab Luwu Utara kemudian).

b.    Selain mengungkap berbagai permasalahan, juga dalam pertemuan waktu itu menge-muka kesadaran dan tekad para pemuka dan kalangan terpelajar masyarakat Seko untuk memberi perhatian memajukan masyarakat Seko umumnya, khususnya di Tanah Seko.

c.     Pada tanggal 21 Juni 2015, berlangsung di Makassar pertemuan sejumlah wakil masyarakat Seko di rantau - atas prakarsa Yayasan Ina Seko - dengan pimpinan PT Sekopower Prima/PT Asri Power, suatu perusahaan yang sedang melakukan survei untuk membangun PLTA di Seko. Konteks pertemuan itu adalah terjadinya pro dan kontra di kalangan masyarakat Seko terhadap kegiatan perusahaan itu, berdasar informasi yang tidak jelas mengenai proyek PLTA itu. Maka perlu informasi dari pimpinan perusahaan PLTA itu untuk menentukan sikap. Pertemuan di Makassar menghasilkan kesepakatan yang diusulkan kepada seluruh masyarakat Seko, yakni:

1)     Memberi kesempatan kepada perusahaan untuk menyelesaikan surveinya.
2)    Jika hasil survei positif bahwa proyek PLTA bisa dibangun di Seko, maka sebelum mulai pembangunan perlu ada perundingan antara wakil-wakil masyarakat Seko, perusahaan, dan pemerintah daerah untuk menyepakati hak-hak masyarakat Seko dari perusahaan itu.

d.    Adanya informasi pada bulan Oktober 2017 bahwa hasil survei PT Sekopower Prima/PT Asri Power cukup positif untuk membangun proyek PLTA di Seko, sehingga masyarakat Seko perlu segera merumuskan hak-haknya. Maka disepakati segera menyelenggarakan Pertemuan Raya Masyarakat Seko ini.

4. Tujuan

a.    Pertemuan Raya Masyarakat Seko tahun 2018 ini secara khusus diselenggarakan untuk membahas dan menyepakati hak-hak masyarakat Seko dalam hubungan dengan proyek PLTA PT Sekopower Prima/PT Asri Power di Seko (Sungai Betue).
b.    Terkait dengan itu, pertemuan akan membentuk suatu lembaga yang akan mewakili masyarakat Seko berurusan dengan perusahaan dan dengan pemerintah menyangkut hak-hak masyarakat Seko.
c.     Pertemuan juga akan menunjuk suatu Tim Kerja yang berfungsi melakukan sosialisasi hasil-hasil pertemuan ini dan mediasi dengan warga yang belum memahami dan/atau belum menerima kehadiran proyek PLTA di Seko.
d.    Pertemuan Raya Masyarakat Seko ini juga adalah ruang bagi penguatan silaturahmi seluruh unsur masyarakat Seko, untuk bersama-sama mengambil sikap bersama terhadap berbagai perkembangan menyangkut pembangunan di Seko serta merumus-kan prinsip-prinsip masyarakat Seko menyangkut pengelolaan sumber daya alam Tanah Seko.
e.     Dalam hubungan itu pertemuan akan menyampaikan seruan masyarakat Seko kepada pemerintah, baik menyangkut pembangunan maupun pengelolaan sumber daya alam di Seko, misalnya sama sekali menolak masuknya perusahaan tambang yang mau mengolah kekayaan mineral Tanah Seko (seperti emas, nikel, mangan, dsb), HPH atau perkebunan kelapa sawit dll yang berdampak merusak lingkungan alam Tanah Seko.

5. Tempat dan Waktu
Pertemuan Raya Masyarakat Seko diselenggarakan di kota Masamba, Luwu Utara, pada tanggal 2 - 4 Februari 2018.
Tempat           : Aula Hotel Remaja
Alamat           : Jl Pajorra, Masamba, Kab. Luwu Utara

6. Peserta
  1. Peserta adalah wakil-wakil warga masyarakat Seko di rantau. Diharapkan ada koordinasi komunitas Seko di setiap daerah untuk menghadiri pertemuan ini. Pendaftaran peserta kepada Panitia Pelaksana di Masamba; dapat melalui teks SMS atau WhatsApp (WA) kepada Panitia Pelaksana:
·         Bpk Markus Massang, S.K.M.;  atau
·         Bpk Yermia Parayo, S.Pd.; 
Terkait akomodasi dan konsumsi serta persiapan lainnya, pendaftaran peserta selambat-lambatnya satu minggu sebelum pelaksanaan (terakhir mendaftar tgl 27 Januari 2018 jam 12.00).
  1. Dari Seko diundang khusus wakil-wakil seluruh komunitas adat, agama (Kristen dan Islam) dan pemerintah Kecamatan dan Desa.
Catatan:
·         Semua peserta datang dan pulang dengan biaya sendiri. Panitia Pelaksana berusaha menampung peserta di penginapan atau rumah-rumah keluarga di Masamba dan sekitarnya.
·         Peserta yang ingin menginap di hotel membayar sendiri, dan dapat menghubungi Panitia untuk membantu memesankan kamar hotel. Diinformasikan bahwa sewa hotel di tempat pertemuan antara 200 – 400 ribu rupiah per malam.

7. (Rancangan) Jadwal Kegiatan

Jumat, 2 Februari 2018
Jam
Sesion/Kegiatan
Catatan
14.00 – 17.00
(1) Pertemuan dengan Bupati Luwu Utara, Ibu Indah Putri Indriani, S.I.P.

17.00 – 19.00
(2) Rapat Panitia


Catatan: Pertemuan dengan Bupati Luwu adalah atas permintaan beliau, dan berhubung beliau harus menghadiri pertemuan di Jakarta pada tanggal 3 Februari, maka pertemuan dijadwalkan pada tanggal 2 Februari 2018, hari Jumat siang sesudah sholat Jumat. Panitia mengundang seluruh masyarakat Seko di Masamba dan sekitarnya untuk hadir pada pertemuan dengan Buapati ini.

Sabtu, 3 Februari 2018
Jam
Kegiatan
Catatan
08.00 - 10.00
(3) Pengantar, penunjukan Pimpinan Pertemuan, penunjukan Tim Perumus Hasil Pertemuan

10.00 - 10.30
Istirahat: teh/kopi dsb

10.30 - 12.30
(4) Informasi seputar PLTA
Oleh Pimpinan Perusahan PT Asri Power
12.30 - 13.30
Istirahat: makan siang

13.30 - 15.30
(5) Diskusi Kelompok: Pembahasan draft hak-hak Masyarakat Seko

15.30 - 16.00
Istirahat: teh/kopi dsb

16.00 - 18.00
(6) Diskusi Kelompok: Pembahasan draft hak-hak Masyarakat Seko (lanjutan)

18.00 - 19.00
Istirahat: makan malam

19.00
(7) Peserta pulang; rapat Panitia


Minggu, 4 Februari 2018
Jam
Kegiatan
Catatan
08.30 - 09.30
(8) Kebaktian singkat (untuk peserta Kristen)

09.30 - 10.00
Istirahat: teh/kopi dsb

10.30 - 12.30
(9) Penetapan rumusan hak-hak Masyarakat Seko

12.30 - 13.30
Istirahat: makan siang

13.30 - 15.30
(10) Pembentukan Lembaga Perwakilan Masyarakat Seko  dan Tim Kerja Sosialisasi

15.30 - 16.00
Istirahat: teh/kopi dsb

16.00 - 17.00
(11) Penutupan (laporan panitia, sambutan, dsb)

17.00 - 18.00
Makan malam

18.00
Selamat jalan, selamat bekerja


8. Anggaran Belanja
Anggaran pembiayaan Panitia Pertemuan Raya Masyarakat Seko 2018 selama 3 hari sbb:
No
Pokok pembiayaan
Jumlah Rp.
Catatan
1
Perlengkapan dan Dokumentasi
4.500.000,00

2
Sekretariat
1.500.000,00

3
ATK
1.000.000,00

4
Konsumsi (makan)
26.250.000,00
5x150x35rb
5
Konsumsi (snack)
8.400.000,00
7 x150x10rb
6
Keamanan
1.000.000,00

7
Tak terduga
350.000,00


TOTAL
43.000.000,00


Sumber-sumber dana:
·         sumbangan sukarela warga masyarakat Seko
·         sumbangan PNS di Seko
·         sumbangan pemerintah Kecamatan/Desa Seko
·         sumbangan kerukunan-kerukunan Seko
·         sumbangan pribadi peserta
·         usaha dana Panitia Pelaksana dari berbagai sumber yang tidak mengikat.

Catatan:
·         Selain sumbangan yang dikumpulkan oleh Panitia Pelaksana di Masamba, warga Seko di rantau dapat juga menyumbang melalui Rekening BNI Cabang Palopo No. 0462 830 956 an. Pdt. Yahya Boong.

9. Panitia

Panitia terdiri atas Panitia Pelaksana dan Panitia Pengarah (Steering Committee).

Panitia Pelaksana

Panitia Pelaksana bertanggungjawab atas dukungan teknis pelaksanaan pertemuan, khususnya mengatur akomodasi, konsumsi, transportasi peserta dari/ke penginapan, keamanan dan kesekretariatan, serta dukungan teknis lainnya.

Pelindung/Penasihat

·         Kepala Kecamatan Seko
·         Barnabas Tandi Paewa, S.H., M.H.
·         Herman Pagadi, S.Pd.
·         Pdt. S.T. Bethony,S.Th.
·         Pdt. Zet Bethony, STh
·         Paulus Palang
·         Daniel Bethony, S.Pd.
·         Herman Lome
·         Yohanis Palamba
·         Petrus Tandi Kobo
·         Esaf TP
·         Ruben Roppong

Pengurus Inti

Ketua                   : Drs. Tahir Bethony
Wakil Ketua          : Drs. Nasir Saleng
Sekretaris               : Yones Lada, S.Pd., M.Pd.
Wakil Sekretaris         : Yepta Paliwangi, S.Pd.
Bendahara              : Agustina Pango

Seksi-seksi dengan Koordinatornya:

Acara              : Samty Bethony
Perlengkapan/
Akomodasi           : Tore Pasembang
Transportasi          : Awal Bangai
Usaha Dana          : Daniel Bethony
Konsumsi               : Ny. Yospina Bethony
Keamanan           : A. Hendrik Panodji
Sekretariat           : Yermia Parayo.

Panitia Pengarah

Panitia Pengarah bertanggungjawab atas proses dan substansi pertemuan – al. mendampingi diskusi kelompok, menjadi moderator, dsb - untuk mencapai tujuan pertemuan sebagaimana dikemukakan di atas.

Zakaria J. Ngelow (Koordinator)
Tahir Bethony (Wakil Koordinator)
Yermia Talose (Sekretaris)
Yermia Parayo (Wakil Sekretaris)

Anggota-anggota:

Amran Rede
Awal Bangai
David Garente
Efraim Sa’bi
Elianus Samben
Frans Karrai
Kalvin Kalambo
Mahir Takaka
Marsunyi Bangai
Martha Ngelow-Pandonge
Meni Bethony
Miltan Pomandia
Nasir Saleng
Neti Pasande
Robert Maarthin
Robin Kohe
Set Asmapane Panandu
Usman Sisfair
Yahya Boong
Yakub Samben
Yonathan Lada


SEKO BERSATU, SEKO BERJAYA!

***

Tidak ada komentar: